Namun, Kapendam XVIII Kasuari, Kolonel Inf Syawaluddin membantah dugaan pernyataan rasisme dan menegaskan video tersebut sudah diedit oleh pihak tertentu. Ia juga mengatakan, pembacokan tersebut berawal dari masalah denda yang diselesaikan oleh Danrindam Kasuari.
Baca Juga: Letkol Inf Muhammad Tamami Dibacok Praka Drik Karena Sebut “Monyet” Saat Apel Pagi
Video yang menunjukkan Letkol Inf Tamami saat apel pagi beredar luas di media sosial dan menarik perhatian banyak warganet. Video tersebut telah mendapatkan ribuan tayangan dengan berbagai komentar yang beragam.
Pelaku pembacokan, Praka DRB, saat ini ditangani oleh Staf Pam Bagum Rindam XVIII/Kasuari dan sedang menjalani pemeriksaan intensif.
Baca Juga: Perwira Tinggi TNI Nyaris Tewas Dibacok Anak Buahnya Karena Rasis?
Warinussy menegaskan, tindakan rasisme sangat dilarang sesuai dengan Undang Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Diskriminasi ras dan etnis serta Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Ia berharap ada tindakan tegas sesuai hukum terhadap pelaku dugaan rasisme ini. (*)