Saat tim opsnal tiba di lokasi yang telah diberikan informasi, RS dengan cepat diamankan. Penyelidikan awal menunjukkan bahwa RS memiliki perangkat digital, yaitu sebuah handphone OPPO warna Biru A15. Ponsel tersebut bukan sembarang ponsel, tetapi berisi aplikasi judi togel online.
Baca Juga: Polsek Siantar Martoba Pilih Mediasi daripada Represi untuk Kasus Pencurian Klengkeng
RS mengakui semua tuduhan yang diajukan kepadanya. Dengan aplikasi judi online tersebut, ia melakukan transaksi dan pengiriman nomor penjualan togel. Faktanya, RS mencari tambahan penghasilan dari persenan penjualan permainan togel.
“Kami akan terus memantau dan memberantas segala bentuk perjudian, baik offline maupun online. Kami berharap masyarakat terus bekerja sama dengan kami untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan aman,” pungkas AKP Delianto. (*)