Ketakutan yang dialami dr Qory akibat perlakuan Willy mendorongnya untuk mencari perlindungan. “Korban kemudian meninggalkan rumah untuk mencari perlindungan di kantor Dinas P2TP2A,” tambah AKBP Rio.
Polisi kini tengah menindaklanjuti kasus ini secara serius. Willy Sulistio telah ditetapkan sebagai tersangka dan menghadapi dakwaan KDRT. (*)