Penyelidikan awal mengungkapkan bahwa video tersebut diunggah oleh Lukman ke platform Snack Video. Setelah mengetahui video tersebut viral, keluarga Lukman mendesaknya untuk menyerahkan diri ke kantor polisi. Lukman kemudian dibawa ke Polda Sumatera Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
Agung Setya Imam Effendi menjelaskan bahwa penyidik saat ini masih menyelidiki motif di balik perekaman dan penyebaran video tersebut. Kondisi mental Lukman juga sedang diperiksa, termasuk tes urine untuk mengetahui apakah dia berada di bawah pengaruh narkoba, yang hasilnya dinyatakan negatif.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan, dan pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan video tersebut lebih lanjut guna menghindari perpecahan sosial. Lukman Dolok Saribu kini menghadapi proses hukum yang serius atas tindakannya, dengan konsekuensi hukum yang berpotensi berat menanti. (*)