Kronologi peristiwa ini bermula dari pesan yang dikirim oleh tersangka melalui akun Instagram palsu kepada korban, yang kemudian mengarah pada pertemuan antara keduanya.
Baca Juga: Seorang Siswi SMA di Pontianak jadi Korban Kebejatan Guru hingga Hamil 7 Bulan
Setelah berkeliling mencari tempat makan, mereka akhirnya berhenti di sebuah rumah makan saat hujan. Tersangka berhasil membujuk korban untuk pergi ke hotel, di mana kemudian terjadi perbuatan yang dituduhkan.
Kasus ini terungkap ketika korban diketahui hamil tujuh bulan. Ibu korban, yang tidak terima dengan kejadian ini, telah melaporkan kasus tersebut ke Polresta Pontianak. (*)