Penangkapan Christoper Budianto ini merupakan hasil kerja sama yang efektif antara Polri dan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police). Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti, menjelaskan, “Benar, yang bersangkutan telah ditangkap di Thailand atas kerja sama Polri dan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police).” Christoper sempat menjadi buronan di beberapa negara setelah melarikan diri akibat dugaan penipuan terhadap Jessica Iskandar.
Baca Juga: Christoper Steffanus Budianto Penipu Jessica Iskandar Ditangkap di Thailand
Jessica Iskandar melaporkan Christoper atas dugaan penipuan pada Juni 2022, dengan dugaan menggelapkan uang senilai Rp 9,8 miliar dengan modus bisnis penyewaan mobil. Namun, Christoper tidak pernah hadir saat dipanggil oleh penyidik Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Selama berjalannya waktu, Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kombes Hengki Haryadi melakukan upaya pencarian terhadap Christoper. Akhirnya, Christoper terdeteksi berada di Bangkok, Thailand, sehingga Polda Metro Jaya melalui Divisi Hubinter Polri mengajukan permohonan red notice atas nama Christoper. Hasilnya, Christoper Steffanus Budianto berhasil ditangkap oleh Tim Polri dan Kepolisian Thailand berkat mekanisme police to police. (*)