Jaminan yang diberikan oleh Jasa Raharja mencapai angka maksimal Rp 20 juta untuk setiap korban luka. Namun, Imam menegaskan bahwa jaminan tersebut tidak mencakup kerusakan barang bawaan penumpang. “Jasa Raharja hanya fokus pada perlindungan individu, bukan barang mereka,” katanya.
Meskipun jumlah pasti korban luka masih dalam verifikasi, Imam menyebut bahwa total penumpang dari kedua kereta mencapai 500 orang.
Saksi mata dan petugas KAI melaporkan bahwa kecelakaan terjadi ketika KA Argo Semeru yang berangkat dari Surabaya menuju Jakarta tiba-tiba tergelincir dari relnya. Pada saat yang bersamaan, dari arah yang berlawanan, KA Argo Wilis yang melaju dari Bandung menuju Surabaya menabrak gerbong belakang Argo Semeru. (*)