Selain itu, suami sah dari Destaza Hidayat, yaitu Muhammad Hanif Wicaksono, juga diketahui menceraikan istri mereka. Namun, yang membuat kasus ini semakin rumit adalah tindakan Mardigu yang melaporkan Hanif dengan tuduhan pelanggaran UU ITE karena telah menyebarkan informasi KTP pelapor.
Baca Juga: Heboh Bossman Mardigu Disebut Pacari Istri Orang dan Penjarakan Suaminya
Proses hukum pun berlanjut, dan Hanif kini berada di dalam penjara. Hanif telah mengajukan permohonan penundaan penahanan dengan alasan perlu merawat anak mereka.
Situasi ini menjadi semakin rumit karena anak tertua mereka enggan tinggal bersama ibunya, Destaza, karena merasa trauma akibat pengalaman Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialaminya. Meskipun kasus tersebut sudah dilaporkan ke polisi, belum ada hasil yang jelas terkait penyelesaian masalah ini.
Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Bossman Mardigu dan Destaza Hidayat telah mencuat di media sosial, memicu diskusi sengit di kalangan warganet. Selain itu, laporan UU ITE yang melibatkan salah satu pihak dalam kasus perselingkuhan juga menimbulkan kontroversi. (*)