Sementara itu, Kapolsek Talang Kelapa, AKP Sari, menjelaskan bahwa truk tersebut akhirnya ditemukan di Jambi tanpa muatan beras.
Yogi, yang menghilang setelah insiden itu, berhasil ditangkap tanpa perlawanan di Musi Banyuasin, setelah sebulan menjadi buronan kepolisian.
Dalam penangkapan pada 23 Desember, Yogi mengakui telah menjual beras curian untuk memenuhi keinginan pribadinya berfoya-foya.
Atas aksinya, Yogi kini ditahan dan dihadapkan pada dakwaan penggelapan.
Kapolsek menambahkan bahwa Yogi menggunakan uang hasil penjualan beras untuk kesenangan pribadi, termasuk bermain wanita. (*)