Keberhasilan penangkapan Sofyan merupakan buah dari analisa dan profiling yang intensif oleh pihak kepolisian.
Setelah melarikan diri selama tiga pekan, keberadaan Sofyan akhirnya terdeteksi pada Sabtu, 25 Mei 2024, sekitar pukul 15.40 WIB, di salah satu toko di Kabupaten Aceh Tamiang.
Saat penangkapan, Sofyan tengah asyik berbelanja pakaian.
Baca Juga: Linda Kerasukan Arwah Vina Lagi, Netizen: Akting atau Bagaimana?
Koordinasi antara Tim Bareskrim Polri dengan Kapolres Aceh Tamiang memastikan operasi berjalan lancar.
Sofyan yang diketahui merupakan caleg terpilih DPRK nomor 1 di Aceh Tamiang itu akhirnya tak berkutik ketika ditangkap oleh petugas.
Brigjen Pol. Mukti Juharsa juga menambahkan bahwa setelah penangkapan, pihak penyidik segera menyiapkan administrasi penyidikan dan memberikan pemberitahuan penangkapan kepada keluarga tersangka.
Selain itu, penyidik juga akan melakukan pengembangan terkait asal usul narkoba dan jaringan yang terlibat dalam kasus ini.
“Kami akan melakukan pengembangan lebih lanjut terkait asal narkoba sabu 70 kg ini ke jaringan di atasnya,” tambah Mukti. (*)