Henmaidi menjelaskan bahwa saat ini Komisi Etik Unand masih melakukan pemeriksaan terkait kasus ini, dan belum ada kesimpulan mengenai sanksi apa yang akan diberikan kepada kedua mahasiswa tersebut.
Baca Juga: Rombongan Anies Baswedan Tabrakan Beruntun di Aceh Timur
Ia menambahkan bahwa sebelumnya, pihak universitas telah memanggil kedua mahasiswa bersama orang tua mereka untuk menjalani proses pemeriksaan oleh Komisi Etik.
“Komisi etik sudah memanggil mereka beserta orang tua. Komite etik saat ini sedang melakukan pemeriksaan, melakukan investigasi, dan mendalami semua aspek kejadian ini,” ungkap Henmaidi pada Senin (11/12/2023) lalu.
Sanksi yang akan diberikan oleh kampus akan ditentukan setelah proses pemeriksaan oleh Komisi Etik Unand selesai. “Kita akan menunggu hasil pemeriksaan dari komite etik,” pungkasnya. (*)