Baca Juga: Siswa SMP 132 Cengkareng Tewas Setelah Terjatuh dari Lantai 4 Sekolah
Sementara itu, sekolah juga telah bergerak cepat mengambil langkah penanganan pasca-peristiwa untuk menjaga kesejahteraan psikologis siswa dan staf. Junaedi, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat, mengonfirmasi bahwa sekolah akan menerapkan PJJ selama satu hari pasca-insiden guna menciptakan suasana yang kondusif bagi peserta didik.
Junaedi juga menambahkan bahwa pihak sekolah dan Disdik DKI Jakarta sedang berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Koordinasi ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan dukungan dalam penanganan dan pemulihan psikologis siswa pasca kejadian. “Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan semua pihak terkait, termasuk KPAI, dalam menangani dampak dari insiden ini,” tutur Junaedi. (*)