Saat ini, jaksa sedang menyiapkan berkas dakwaan untuk lima tersangka kru film.
“Berkas perkara ini telah dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum di Kejati DKI Jakarta pada tanggal 28 November 2023,” kata Ade Safri.
Ade Safri menjelaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan kelima tersangka kru film dan barang bukti ke kejaksaan, sehingga mereka akan segera menjalani persidangan.
“Empat tersangka laki-laki telah dikirimkan ke Rutan Cipinang dan satu tersangka perempuan ke Rutan Pondok Bambu,” imbuhnya. (*)