Bondan juga menyatakan bahwa motif pembunuhan ini kemungkinan besar terkait dengan perampokan, namun hal ini masih harus dipastikan melalui hasil penyelidikan yang lebih lanjut. “Kami menduga motifnya adalah perampokan, tetapi kami masih menunggu hasil penyelidikan yang lebih lanjut untuk memastikannya,” tambahnya.
Dalam perkembangan terkait kasus ini, informasi juga mengungkapkan bahwa Heri, korban utama dalam kasus ini, diduga telah menjual tanah dan mendapatkan uang sekitar Rp 100 juta. Namun, Bondan menyatakan bahwa pencairan uang tersebut sudah dilakukan beberapa waktu lalu, sekitar bulan Agustus 2023.
Baca Juga: Wanita yang Dibunuh Kakak-Adik Sedang Hamil Tua, Janin dalam Kandungan Juga Meninggal
Pihak berwenang juga telah memeriksa beberapa saksi terkait dengan transaksi penjualan tanah tersebut. “Kami akan segera merilis informasi lebih lanjut jika ada perkembangan dalam penyelidikan ini,” kata Bondan.
Sebelumnya, hasil autopsi yang dilakukan oleh RS Bhayangkara Palembang terhadap mayat Heri dan tiga anggota keluarganya yang tewas membusuk di Musi Banyuasin mengungkap bahwa korban tewas akibat dianiaya dengan benda tumpul di kepala. Polisi juga menyimpulkan bahwa mereka merupakan korban perampokan sadis.
Dugaan perampokan semakin kuat setelah polisi mengkonfirmasi bahwa sejumlah barang berharga milik korban dilaporkan hilang. Kepala Bagian Humas Polres Muba, AKP Susianto, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan polisi, empat korban diperkirakan merupakan korban perampokan yang brutal. “Indikasinya adalah perampokan,” ungkapnya pada Jumat (22/12/2023). Barang berharga yang hilang termasuk satu sepeda motor dan dua ponsel. (*)