Lebih lanjut, jasad Wulan ditemukan di sebuah ruko kosong di Bogor Barat, tergeletak di atas meja. “Korban ditemukan pada Sabtu malam, usai pembunuhan pada Jumat dini hari,” ujar Bismo.
Baca Juga: Alung Habisi Nyawa Fitria di Hotel, Lalu Bawa Jasad Korban ke Ruko Kosong di Bogor
Kepolisian telah menetapkan Alung sebagai tersangka, dengan menghadapi hukuman berdasarkan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, yang mungkin berujung pada hukuman penjara selama 15 tahun. Bismo menjelaskan bahwa motif pembunuhan ini berasal dari ketidakterimaan korban atas keputusan Alung untuk mengakhiri hubungan mereka. (*)