Peluru tersebut mengenai kepala Pendi, menyebabkan luka serius.
Korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Setelah menerima laporan kejadian, pihak kepolisian langsung bergerak cepat.
Mereka melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa CCTV serta sejumlah saksi.
Berdasarkan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.
Selain menangkap Melfin, polisi juga menyita senjata jenis air gun yang digunakan dalam penembakan tersebut, serta satu unit mobil pikap yang diduga digunakan pelaku.
Dalam interogasi, Melfin mengaku bahwa ia menargetkan Sarman Purba karena merasa dendam atas klaim tanah yang berlarut-larut.
“Sarman sering mengklaim tanah milik orang tua tersangka dan sering terjadi perselisihan terkait tapal batas tanah,” ungkap Ghulam.
Namun, saat pelaku menembakkan senjatanya, peluru justru mengenai Pendi yang tidak bersalah.
Kini, Melfin ditahan di Polres Simalungun.
Barang bukti berupa mobil angkutan barang, proyektil peluru, dan senjata laras panjang jenis airsoft gun diamankan di markas komando Polres Simalungun di Pamatang Raya.
Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat. (*)