Baca Juga: Viral Petugas Dishub ‘Nemplok’ di Kap Mobil Viral, Kadishub DKI Berikan Penjelasan
Penemuan jasad korban terjadi pada 1 Januari 2024, setelah tetangga mencium bau tidak sedap dari rumah tersebut.
Selain masalah gaji, AZF juga merasa sakit hati karena dilarang melaksanakan salat Jumat oleh majikannya.
AZF sudah sempat mengajukan pengunduran diri kepada Sinyo, yang setuju tetapi memintanya menunggu pengganti.
Azza kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP atas pembunuhan berencana yang ia lakukan di shelter penitipan anjing tersebut. (*)