Baca Juga: Warga Siantar Tewas Jelang Tahun Baru Ternyata Dihabisi 2 Anak Kandung
Dalam pemeriksaannya, Praza, warga Desa Purwosari, Kecamatan Lais, Muba, menegaskan bahwa aksinya bukan didorong oleh motif perampokan. Ia mengakui mengambil handphone korban hanya untuk menghilangkan jejak kejahatannya. Sementara itu, nasib motor korban masih dalam penyelidikan.
Polisi telah menyita kayu dan besi ulir yang digunakan Praza dalam aksi kejamnya. Saat ini, Praza berada dalam tahanan Unit 4 Subdit Jatanras Polda Sumsel dan menolak memberikan keterangan kepada wartawan. (*)