Baca Juga: Motif Pembunuhan Rini Mariany, Wanita yang Mayatnya Dilipat di Dalam Koper
Jejak peristiwa itu terekam dalam rekaman CCTV, menunjukkan momen ketika korban memasuki hotel diikuti oleh pelaku, berjalan di lorong dengan pakaian serba hitam, sementara korban mengenakan busana merah mencolok.
Rekaman CCTV tersebut menjadi saksi bisu dari tindakan mengerikan yang dilakukan oleh Ahmad.
Pada satu momen, pelaku keluar dari kamar hotel membawa koper besar hitam yang ternyata berisi mayat Rini Mariany.
Setelah membunuh korban, pelaku dengan dingin membuang jasadnya di Cikarang, Bekasi, yang kemudian ditemukan pada Kamis, 25 April 2024.
Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran, menegaskan bahwa Ahmad baru saja menikah dengan kekasihnya sebelum ditangkap.
Baca Juga: Ahmad Arif Ridwan Pembunuh Wanita Dalam Koper, Sempat Minta Keluarga Korban Jangan Lapor Polisi
Rencana resepsi pernikahan yang seharusnya menjadi puncak kebahagiaan bagi pasangan itu, kini terbengkalai karena perbuatannya yang tercela.
Bukan rahasia lagi bahwa Ahmad telah mengikat janji suci pernikahan sejak beberapa waktu yang lalu.
Namun, keinginannya untuk merayakan momen bahagia itu terpaksa sirna ketika pihak berwajib berhasil menemukannya dan membawanya ke muka hukum.
Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menambahkan bahwa Ahmad yang baru saja melangkah ke pintu gerbang kehidupan baru ini, sekarang harus menghadapi konsekuensi dari perbuatannya.
Momen bahagia yang telah direncanakan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh dan istrinya harus pupus. (*)