Baca Juga: Ulama Terkemuka Banten Abuya Muhtadi Dukung Pasangan Ganjar-Mahfud
Namun, masih ada suara-suara kritis seperti Citra Referendum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, yang berpendapat bahwa revisi ini belum sepenuhnya menyelesaikan masalah. Citra menekankan bahwa UU ITE masih dapat dimanfaatkan oleh pejabat untuk melindungi diri dari kritikan.
Kontroversi terkini melibatkan dua aktivis HAM terkemuka, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, yang saat ini tengah dihadapkan pada tuduhan pencemaran nama baik berdasarkan UU ITE. Mereka dituduh mencemarkan nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, terkait diskusi video tentang laporan dugaan keterlibatan tokoh militer dalam industri pertambangan di Provinsi Papua. (*)