“Ada permintaan bantuan kepada saya, tetapi pada saat itu saya tidak bisa langsung ke Subang,” ungkap Rara.
Pada proses olah TKP, polisi menghadirkan salah satu tersangka, M. Ramdanu alias Danu, untuk melakukan reka ulang guna memverifikasi kesesuaian keterangan dengan bukti di lokasi kejadian.
Acara yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini berhasil menarik perhatian banyak warga sekitar. Beberapa di antaranya bahkan memilih untuk merekam dan memfoto proses tersebut.
Baca Juga: Polisi Temukan Senjata Api di Bunker Rahasia Samuel Sunarya
Tidak hanya warga biasa, beberapa YouTuber juga terlihat hadir, merekam dan mengunggah keseluruhan proses tersebut ke media sosial.
Sebagai informasi tambahan, polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23).
Kelima tersangka tersebut adalah Danu alias M. Ramdanu, Yosep (suami dari Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama dan Abi, yang keduanya merupakan anak-anak dari Mimin. (*)