Pengakuan dari salah satu tersangka, Danu, sejauh ini telah memberikan banyak informasi kepada kepolisian. Dalam pernyataan terbaru yang diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Ahid Syaroni, Danu membagikan informasi tentang percakapan yang ia lakukan dengan Yosef Hidayah, suami korban dan juga salah satu tersangka, di sebuah warung pecel lele pada tanggal 17 Agustus 2021. Yosef, saat itu, mengungkapkan kekecewaannya terhadap perlakuan yang ia terima dari istrinya dan anaknya, serta masalah finansial yang ia alami.
Baca Juga: Rara Pawang Hujan Bongkar Rahasia Golok yang Hilang di Kasus Pembunuhan Tuti-Amel?
Motif yang diduga kuat di balik pembunuhan ini adalah masalah harta atau yayasan yang dikelola oleh Tuti, istri Yosef. Ahid Syahroni menyebut bahwa Yosef meminta Danu untuk “memberikan pelajaran” kepada istrinya dan putrinya, walaupun saat itu Danu tidak menyadari bahwa ‘pelajaran’ tersebut mengarah ke tindakan pembunuhan. Setelah pertemuan di warung, mereka bergerak ke rumah korban di Jalan Cagak, Subang.
Menurut pengakuan Danu, saat tiba di TKP, ia diminta oleh Yosef untuk menunggu di luar. Dari posisinya, Danu mengaku mendengar dan menyaksikan Amalia dianiaya sebelum kematiannya. Setelah pembunuhan, keduanya kemudian membersihkan kedua mayat korban di kamar mandi sebelum memindahkannya ke mobil Toyota Alphard. Menurut kuasa hukumnya, Danu ikut serta membantu mengangkat jasad Tuti ke dalam mobil. (*)