“Apabila tidak membuat video yang diminta, maka foto tanpa busana milik tersangka yang pernah dikirim akan disebarkan,” tegas Ade Ary, menambahkan bahwa Raihany juga dijanjikan uang sebesar Rp 15 juta sebagai imbalan.
Baca Juga: Viral Video Raihany, Mama Muda Lecehkan Anak Baju Biru, Ternyata Anaknya Sendiri
Menurut keterangan Raihany, ia tidak memiliki pilihan lain selain menuruti permintaan tersebut.
“Saya sangat menyesal dan malu atas perbuatan saya. Tapi saat itu, saya merasa terpojok. Di satu sisi, saya takut foto bugil saya tersebar, di sisi lain saya butuh uang untuk memenuhi kebutuhan hidup,” ujarnya di Mapolres Metro Tangsel.
Lebih lanjut, Raihany mengaku tergiur dengan jumlah uang yang dijanjikan.
“Rp 15 juta itu jumlah yang sangat besar bagi saya. Saya pikir dengan uang itu, saya bisa membayar hutang dan menyekolahkan anak saya,” tuturnya.
Namun, harapan Raihany pupus setelah mengirimkan video pelecehan tersebut.
“Setelah saya kirim videonya, ‘Icha’ malah menghilang. Saya coba hubungi berkali-kali, tapi tidak ada respon. Uang yang dijanjikan juga tidak pernah masuk,” keluhnya.
Menyikapi kasus ini, Raihany dijerat dengan pasal berlapis: UU ITE, UU Pornografi, dan UU Perlindungan Anak. (*)