Baca Juga: Ayah dan Anak di Jambi Aniaya Tetangga, Berujung Penahanan
Setelah tertangkap oleh warga, polisi dari Polsek Way Jepara langsung datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku.
“Pelaku telah ditahan di Polsek Way Jepara dan dibawa ke rumah sakit untuk perawatan akibat luka yang dideritanya saat diamuk massa,” tambah Rizal.
Polisi juga mengamankan barang bukti yang meliputi dua unit sepeda motor, pisau, dan pakaian pelaku. (*)