Sayangnya, korban dinyatakan telah meninggal dunia saat tiba di puskesmas.
“Korban dinyatakan meninggal dunia setelah dilakukan pemeriksaan di Puskesmas Simarmata,” jelas Vandu.
Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, diketahui bahwa Martua Sihaloho memang memiliki riwayat penyakit jantung.
“Keluarga korban mengonfirmasi bahwa beliau sudah lama mengidap penyakit jantung dan sering berobat di rumah sakit swasta di Pematang Siantar,” ujar Vandu.
Baca Juga: Sosok Liga Akbar Muncul di Kasus Vina, Kesaksiannya Diragukan
Hal inilah yang diduga kuat menjadi penyebab korban terjatuh ke danau.
Keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah Martua Sihaloho.
“Pihak keluarga menolak autopsi, karena mereka sudah mengetahui kondisi kesehatan almarhum yang memang memiliki riwayat penyakit jantung,” pungkas Vandu. (*)