Cerita ini bermula ketika Ramelan dan SF sedang melakukan video call pada tanggal 22 Februari 2024, di mana Ramelan meminta SF untuk membuka kancing bajunya.
Baca Juga: Tukang Ojek Pangkalan di Palembang Ditemukan Bersimbah Darah, Diduga Akibat Dibegal
Saat SF lengah, Ramelan mengambil tangkapan layar dari momen tersebut dan menyimpannya.
Beberapa hari kemudian, di tengah perjalanan pulang dari kampus, Ramelan memanfaatkan situasi ketika hujan turun untuk mengajak SF berteduh di kosan temannya.
Di sana, ia mencoba memaksa SF untuk berhubungan seksual, mengancam akan menyebarkan foto-foto intim yang ia miliki sebagai tekanan.
Namun, SF menolak dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Kini, Ramelan menghadapi kemungkinan hukuman penjara hingga sembilan tahun, sesuai dengan Pasal 289 KUHP yang mengatur tentang pemaksaan hubungan seksual terhadap orang dewasa. (*)