Menurut AKP Maria, lokasi kejadian sering terjadi di kios yang dimiliki oleh RL di Kota Padang Sidimpuan.
Baca Juga: Pilu! Wanita Stroke Diperkosa Pria yang Dikenalnya di TikTok Selama Lima Hari Berturut-turut
Setelah mendengar pengakuan korban, ibunya segera melaporkan kasus ini ke polisi pada Jumat (12/1/2024).
Polisi yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap RL pada hari yang sama.
RL kemudian dibawa ke Polres Padang Sidimpuan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
AKP Maria Marpaung menegaskan bahwa pelaku saat ini sudah ditangkap dan ditahan. (*)