Menurut Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Primadona, pertemuan antara korban dan pelaku pertama kali terjadi pada acara bazar saat HUT TNI. Setelah itu, mereka berkomunikasi lewat pesan teks (SMS) dan chattingan. Pelaku memiliki niat untuk berpacaran dengan korban, meskipun ia sudah memiliki istri. Namun, korban tidak menerima ajakan pelaku.
Pertemuan ketiga antara korban dan pelaku terjadi pada 1 November 2023. Mereka berjalan-jalan di sekitar Kecamatan Rengat dan bahkan makan malam bersama di sebuah warung mie di Kelurahan Kampung Dagang. Setelah makan, pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik dan menyeret korban ke semak-semak sambil menjepit leher korban dengan lengannya.
Korban yang berjuang untuk bertahan membuat pelaku semakin brutal, bahkan menggunakan jilbab korban untuk mencekiknya dan menendang wajah korban hingga giginya patah. Setelah melakukan pembunuhan, pelaku meninggalkan korban di semak-semak.
Jasad Lily ditemukan pada Senin, 13 November 2023, oleh warga yang mencium bau busuk dari semak-semak tersebut. Saat ditemukan, kondisi jasadnya sudah menjadi tengkorak. Tengkorak korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indrasari Rengat untuk proses autopsi.
Baca Juga: 6 Pelaku Pengeroyokan Alexander Sinukaban Ditangkap di Tanah Karo
Hasil autopsi memastikan identitas pelaku berdasarkan pakaian yang dikenakan oleh korban. Dengan bantuan keterangan keluarga korban dan saksi-saksi, Satuan Reskrim Polres Inhu berhasil menangkap pelaku.
Ayah korban, Aroni, mengungkapkan bahwa Lily adalah anak keenamnya yang dikenal sebagai sosok yang tertutup dan taat agama. Lily tidak pernah berpacaran dan tidak pernah menceritakan hubungannya dengan Zulkifli kepada teman-temannya.
Kehilangan yang mendalam dirasakan oleh keluarga dan teman-teman Lily. Semua berharap agar pelaku dihukum setimpal atas perbuatannya yang kejam. (*)