“Kami percaya bahwa setiap masalah bisa diselesaikan dengan cara yang damai, terutama untuk kasus-kasus seperti ini yang melibatkan masyarakat setempat. Solusi damai adalah pendekatan terbaik yang dapat mempertahankan harmoni dalam masyarakat,” ungkap Aiptu Tulus.
Baca Juga: Polres Simalungun Incar Narkoba, Dari Razia Hiburan Malam – Patroli
Kasus ini menjadi bukti bahwa pendekatan damai dan mediasi bisa menjadi solusi efektif dalam menyelesaikan masalah di masyarakat, bahkan untuk kasus-kasus kriminal sekalipun. Kedamaian yang dicapai antara pelaku dan korban menunjukkan bahwa masyarakat masih memiliki rasa empati dan keadilan yang kuat, serta percaya pada proses hukum yang adil dan objektif.
Dengan selesainya kasus ini melalui pendekatan problem solving, masyarakat Pematang Siantar diharapkan dapat mengambil pelajaran bahwa konflik dapat diselesaikan dengan cara damai dan saling pengertian. (*)