Baca Juga: Sofyan Caleg PKS Aceh Tamiang Kampanye Pakai Uang Sabu
Meski demikian, petugas berhasil mengamankan empat unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi tersebut.
“Begitu tiba di Jalan Sam Ratulangi, segera dilakukan penangkapan, dan didapati dua unit sepeda motor jenis Honda Beat, dan salah satunya tanpa TNKB atau plat nomor,” terang Kombes Aldinan.
Selain di Jalan Sam Ratulangi, petugas juga mengamankan dua unit sepeda motor di Jalan Piet A. Tallo.
Kedua sepeda motor tersebut juga berjenis Honda Beat, di mana salah satunya menggunakan knalpot brong atau racing, serta tidak sesuai spesifikasi standar pabrikan.
“Di tempat yang berbeda, Jalan Piet A. Tallo, juga diamankan dua sepeda motor yang terlibat balap liar. Lalu sepeda motor tersebut diamankan sebagai barang bukti di kantor Satlantas Polresta Kupang Kota,” pungkas Kombes Aldinan. (*)