Hasilnya, tidak ditemukan adanya geng motor di lokasi-lokasi tersebut.
Namun demikian, Polres Siantar bersama Polsek Sejajaran tetap siap memberikan pengamanan 1×24 jam untuk masyarakat Kota Siantar dengan melakukan patroli bersama tiga pilar.
Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno, pada Rabu, 29 Mei 2024, menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami informasi terkait oknum yang memposting video-video tersebut sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas di lingkungan tempat tinggalnya,” ujar Kapolres Yogen seperti dikutip Barak.id via Humas Polri, Rabu (29/5/2024).
Kapolres juga menegaskan komitmen Polres Siantar bersama Polsek Sejajaran untuk memberantas segala bentuk tindak pidana yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan meningkatkan patroli mulai pagi hingga subuh.
“Polres Siantar sudah mengamankan sejumlah remaja yang terlibat tawuran dan membawa senjata tajam serta memproses mereka sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambahnya.
Baca Juga: Jejak Tri Adinata, Guru Musik Medan yang Disambangi Alan Walker dari New York
Lebih lanjut, Kapolres Yogen mengajak masyarakat dan peran serta orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami juga akan bekerjasama dengan Forkopimda Kota Siantar dan tiga pilar serta melakukan sosialisasi dan sambang kamtibmas ke sekolah-sekolah maupun lingkungan masyarakat,” ungkapnya.
Polres Siantar menegaskan kembali komitmennya untuk memberantas segala bentuk kejahatan yang mengganggu Kamtibmas di Kota Siantar dengan meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Siantar demi kenyamanan seluruh masyarakat,” pungkas AKBP Yogen.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak lagi terpengaruh oleh informasi yang tidak benar dan tetap tenang dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
Polres Siantar akan terus berupaya memberikan rasa aman dan melindungi masyarakat dari segala bentuk ancaman dan gangguan Kamtibmas. (*)