Kapolres Pematang Siantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi kepada tim Sat Narkoba yang telah berhasil mengungkap kasus tersebut. Ia menekankan pentingnya kerjasama masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika. “Pengungkapan ini adalah bentuk upaya Polres dalam memerangi narkoba. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan berharap kerjasama ini terus berlanjut,” ujar AKBP Yogen.
Baca Juga: Mahasiswi Udinus Ditemukan Meninggal di Kos, Tinggalkan Surat Wasiat “Sudah Tidak Kuat Lagi”
Ia juga mengklaim bahwa pengungkapan kasus ini tidak hanya menyelamatkan potensi kerugian ekonomi, tapi juga membantu mencegah potensi kerusakan generasi muda yang akan terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Saat ini, DHS bersama barang bukti yang berhasil diamankan Polres Pematang Siantar. Proses hukum dan pengembangan kasus sedang dilakukan guna mengetahui jaringan yang lebih luas dari kegiatan tersebut. (*)