Korban dikabarkan dipaksa untuk memakan lumpur oleh para pelaku dan bahkan disuruh untuk meminum air yang sudah diludahi oleh mereka.
“Para pembuli memaksa adik saya untuk makan lumpur, menghisap sendal, makan ranting, serta meminum air ludah dari pembuli,” tambahnya.
Baca Juga: Penganiayaan Siswa MAN 1 Medan: 4 Ditetapkan Tersangka, 1 Ditangkap!
Selain itu, pelaku juga disebut menyiksa korban dengan cara dipukul dan meletakkan kunci yang dipanaskan ke tangan korban. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa pelaku yang terlibat dalam aksi kejam ini berjumlah sekitar 20 orang.
Dalam perkembangan kasus ini, polisi terus melakukan penyelidikan dan upaya penangkapan terhadap dua tersangka lainnya yang masih buron. Sementara itu, korban MAH saat ini sedang mendapatkan perawatan medis atas luka-luka yang dideritanya akibat penganiayaan tersebut. Pihak berwajib berkomitmen untuk membawa semua pelaku ke pengadilan dan menjalankan proses hukum dengan adil. (*)