Baca Juga: Kronologi Anak di Labuhanbatu Meninggal Setelah Matanya Dilempar Benda Tajam
Herman Brahmana, penasehat hukum Unpri Medan, membenarkan kedatangan polisi dan permintaan untuk melakukan penggeledahan. Namun, ia menekankan perlunya prosedur yang sesuai, termasuk izin dari Ketua Pengadilan Negeri Medan. “Kami meminta agar prosedur penggeledahan dilakukan sesuai aturan,” ujar Herman.
Sementara itu, Humas Unpri Medan, Devi Marlin, enggan memberikan komentar mengenai video tersebut.
Dalam narasi video yang beredar disebut peristiwa ini pertama kali terjadi pada Kamis (7/12/2023), dan sejak itu telah menjadi pusat perhatian publik dan aparat keamanan. Polisi kini berupaya mengungkap kebenaran di balik video viral yang menggegerkan kampus Unpri tersebut. (*)