Baca Juga: Riska Gusri Ananda, Wanita Muda Baru Menikah di Solok Dikabarkan Hilang Misterius
Penangkapan pelaku bukanlah tugas yang sederhana. Seperti yang dilihat Barak.id, Jumat (26/10/2023), penangkapan itu diungkap oleh Tim Macan Kalsel di kanal Youtube mereka, setelah mendeteksi keberadaan pelaku di Jakarta.
Tim Macan Kalsel menggandeng Tim Bareskrim Mabes Polri untuk memastikan operasi penangkapan berlangsung lancar. Mereka lantas bergerak dari Kalimantan Selatan ke Jakarta untuk mengamankan pelaku yang diduga terlibat dalam penipuan terkait pendaftaran Akpol.
Saat ditangkap, pelaku sedang berada di sebuah restoran dan memiliki sebuah senjata api jenis revolver. Setelah itu, Tim Macan Kalsel melakukan penyisiran di kediaman pelaku dan menemukan senjata api tambahan beserta amunisi yang siap pakai.
Saat penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang bukti dari tangan MR. Mulai dari lima pucuk senjata api, amunisi, kartu tanda anggota Polri palsu, stempel berbagai instansi, hingga mobil mewah yang diduga dibeli dari hasil kejahatannya.
Dengan bukti-bukti tersebut, pelaku kini terancam hukuman berat. “Kami menjerat MR dengan Pasal 378 KUHP terkait penipuan dan juga Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin,” jelas Erick. (*)