Baca Juga: Polda Sumut Kejar Iptu Supriadi Terkait Kasus Penipuan Penerimaan Akpol Senilai Rp 1,3 Miliar
Dalam salah satu kasus terbaru, terungkap bahwa seorang korban telah membayar hingga Rp 325 juta dengan harapan anaknya bisa bergabung dengan TNI.
“Kerugian yang dilaporkan dalam kasus terbaru ini mencapai Rp 325 juta, dengan modus yang sama, yakni penipuan berkedok pengangkatan menjadi anggota TNI,” jelas Hadi, yang memiliki pengalaman luas di kepolisian, termasuk pernah menjabat sebagai Kapolres Biak di Papua dan Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah.
Polda Sumut, melalui suara Kombes Hadi, mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban dari tindakan Nina Wati untuk tidak ragu melaporkan kejadian yang mereka alami.
“Kami membuka pintu lebar-lebar bagi siapapun yang merasa menjadi korban untuk segera melapor. Kami akan mendalami semua laporan dan menindaklanjuti dengan tegas,” tegas Hadi. (*)