Penggerebekan tersebut dipimpin oleh Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Kapolda Sumut, Mayjen TNI Mochammad Hasan, Pangdam I/BB, dan Brigjen Pol Toga H Panjaitan, Kepala BNN Sumut. Dalam keterangan persnya, Irjen Pol Agung mengungkapkan bahwa Polda Sumut telah menangkap total 1.764 orang yang terdiri dari pengedar, bandar, serta pengguna narkoba yang menjadi target operasi.
Baca Juga: Polresta Deli Serdang dan Jurnalis Tegaskan Kolaborasi Strategis Menjelang Pemilihan Umum
Irjen Pol Agung menekankan komitmen Polda Sumut dalam memerangi narkoba, menggambarkan kegiatan ini sebagai perlawanan terhadap pelanggaran hukum. “Kami akan terus memburu dan mengejar para bandar narkoba hingga ke pengadilan. Sementara itu, para pengguna kami dorong untuk mengikuti rehabilitasi,” tegasnya.
Pemusnahan narkoba oleh Polda Sumut ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memerangi penyebaran narkotika di Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat menjadi pencegah bagi penyebaran narkoba di wilayah lain dan menandai kemajuan signifikan dalam upaya penegakan hukum terhadap kejahatan narkotika di Indonesia. (*)