Dengan janji manis, korban dipersuasi untuk membayar sejumlah uang, yang awalnya “hanya” sebesar Rp 500 juta, dengan iming-iming anaknya akan diterima menjadi brigadir polisi.
Namun, setelah pembayaran pertama, korban kembali diiming-imingi dengan kesempatan masuk Akademi Kepolisian (Akpol) dengan tambahan uang sebesar Rp 1,2 miliar, yang kemudian membengkak menjadi total Rp 1,3 miliar.
Baca Juga: Fakta-fakta Penipuan Modus Masuk Polisi yang Dilakukan Nina Wati
Sayangnya, semua janji tersebut berakhir dengan kekecewaan.
Anak korban tidak kunjung diterima di Akpol, yang kemudian mendorong korban untuk melaporkan kasus ini kepada Polda Sumut pada 8 Februari 2024.
Ternyata, kasus yang menimpa Afnir bukanlah kasus tunggal.
Polda Sumut telah menerima empat laporan serupa yang mengindikasikan modus operandi penipuan yang sama, menjanjikan masuk ke institusi TNI/Polri. (*)