Saat penggerebekan di lokasi pertama, tim kepolisian tidak hanya berhasil menangkap pelaku, tetapi juga mengamankan barang bukti yang signifikan, yaitu sejumlah 7 gram sabu-sabu. Penemuan ini memberikan bukti konkret terhadap aktivitas ilegal yang telah meresahkan masyarakat.
“TKP pertama di Jalan Jamin Ginting, Bandar Baru Sibolangit. Kami berhasil mengamankan tiga orang yang terlibat dalam penggunaan narkoba dan judi,” ungkap Kombes Hadi Wahyudi. Ucapannya ini tidak hanya mencerminkan keberhasilan operasi, tetapi juga menegaskan komitmen kepolisian dalam menumpas kejahatan yang mengancam kesejahteraan dan keamanan masyarakat.
Dalam babak lanjutan operasi pembersihan yang dilaksanakan oleh Polda Sumut, petugas memfokuskan usaha mereka pada dua lokasi strategis di perbatasan Deli Serdang-Karo. Di kedua lokasi ini, mereka menemukan serangkaian gubuk yang telah diubah fungsi menjadi pusat transaksi narkoba dan judi. Meskipun pada tahap ini tidak ada pelaku yang berhasil diamankan, penemuan ini menambah bukti terhadap jaringan kriminal yang semakin meresahkan.
Kombes Hadi Wahyudi, dalam pernyataannya, mengungkapkan bahwa tiga orang yang telah diamankan di lokasi awal operasi, bersama dengan barang bukti narkoba yang ditemukan, telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh untuk menuntaskan kasus ini dan menghilangkan akar permasalahan narkoba dan judi yang menggerogoti masyarakat.
Sebagai tindak lanjut dari penggerebekan, petugas kemudian mengambil langkah tegas dengan menghancurkan puluhan gubuk yang telah menjadi sarang kejahatan. Tindakan ini tidak hanya menghapus sarana kegiatan ilegal, tetapi juga sebagai upaya simbolis dalam menunjukkan ketegasan hukum dan keadilan. Operasi ini menjadi simbol keberhasilan dan komitmen kepolisian dalam memerangi kejahatan narkoba dan judi, sekaligus upaya dalam memulihkan tatanan sosial yang aman dan terkendali. (*)