Selain pembongkaran, operasi ini juga melibatkan penangkapan pengedar narkoba. Pada Jumat, 1 Desember, Polda Sumut berhasil mengamankan pengedar narkoba di Jalan Jamin Ginting, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Deli Serdang, dengan barang bukti sebanyak tujuh gram narkotika jenis sabu dan peralatan judi tembak ikan-ikan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Sumut dalam memerangi peredaran narkoba dan kegiatan ilegal terkait di wilayahnya. (*)