Menurut Abdurrochman, berbagai upaya pengaduan telah dilakukan untuk mendapatkan ganti rugi, namun hingga kini belum ada tanggapan.
Baca Juga: Kronologi Farid Afandi Tewas Ditusuk Mantan Kekasih Calon Istri di Palembang
“Kami sudah mengirimkan surat permohonan kepada berbagai institusi negara, namun masih menunggu tanggapan,” katanya.
Mbah Oman kini mengharapkan intervensi dari Presiden Joko Widodo dan Menkopolhukam Mahfud MD untuk mendapatkan ganti rugi sesuai PP Nomor 92 Tahun 2015.
“Kami memohon agar pemerintah segera mengeluarkan turunan dari PP tersebut, untuk memastikan korban salah tangkap mendapatkan hak mereka,” tegas Abdurrochman. (*)