Wakil Dekan tersebut menyatakan keberatannya terhadap tindakan polisi yang memerintahkan pengosongan kampus, yang menurutnya mengganggu proses pembelajaran. Dia juga meminta Kapolda Sumut untuk menindak oknum polisi yang telah bertindak semena-mena.
Dalam keterangan lebih lanjut, Susanto mempertanyakan dasar hukum dan urgensi penggeledahan tersebut, sekaligus menyerukan kepada penegak hukum untuk bertindak profesional dan mempertimbangkan dampak tindakan mereka terhadap integritas institusi pendidikan seperti Unpri. (*)