Baca Juga: Ferri Tewas Ditembak OTK Saat Main Game
Setelah penikaman, Doni melarikan diri namun berhasil ditangkap di rumah kerabatnya pada Jumat (15/12/2023). “Pelaku berencana kabur ke luar kota, tapi informasi dari warga membantu penangkapan,” tambah Ramsi.
Doni kini menghadapi tuntutan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup sesuai dengan pasal 338 subsider 340. (*)