Menurut Anwar, hingga saat ini sudah ada 7 saksi yang telah diperiksa, meskipun sebelumnya Polres Muba hanya menyebutkan bahwa 5 saksi telah diperiksa terkait kasus pembunuhan tersebut.
“Kami telah memeriksa 7 saksi hingga saat ini, termasuk anggota keluarga yang dekat dengan korban,” ungkapnya, pada hari Kamis (28/12/2023).
Kombes Anwar juga mengungkapkan bahwa penyelidikan sementara menunjukkan adanya indikasi motif perampokan oleh pelaku, yang dapat dilihat dari hilangnya sejumlah barang berharga milik korban, seperti motor dan ponsel.
Baca Juga: Tampang Eko Suprayitno, Guru SMA di Pontianak Lecehkan Murid hingga Hamil 7 Bulan
“Dari hasil penyelidikan sementara, motif yang diduga adalah perampokan, yang dibuktikan dengan adanya beberapa barang yang hilang, seperti sepeda motor dan ponsel,” jelasnya.
Dia juga menyebutkan bahwa saat ini terdapat dugaan bahwa pelaku perampokan dan pembunuhan tersebut melibatkan lebih dari satu orang.
Namun, hal ini masih dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
“Saat ini, dugaan kami adalah bahwa terdapat lebih dari satu pelaku, namun hal ini masih dalam tahap penyelidikan yang sedang berlangsung,” tambah Anwar. (*)