Dalam salah satu unggahan di media sosial, tertulis bahwa korban dipaksa untuk melakukan tindakan yang merendahkan martabatnya, seperti memakan lumpur, menghisap sendal, makan ranting, dan meminum air liur dari para pelaku. Tindakan kejam tersebut diikuti oleh pemukulan dan penggunaan kunci yang dipanaskan oleh api yang ditempatkan pada tangan korban.
Unggahan pertama kali muncul di akun Instastory @anisamunawirohlbs dan dengan cepat menarik perhatian banyak orang. Akun tersebut juga mengecam tindakan keji para pelaku dan meminta agar mereka segera ditindak oleh pihak berwajib.
Pihak Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Utara, Ahmad Qosbi, baru mengetahui peristiwa ini pada sore hari. Setelah menerima informasi tersebut, Kemenag Sumut segera membentuk tim untuk mendalami kasus ini.
Baca Juga: Siswa MAN 1 Medan Jadi Korban Penculikan, Dibully – Dipaksa Makan Ludah Para Pelaku!
Orang tua korban telah melaporkan peristiwa ini kepada MAN 1 Medan pada hari sebelumnya. Qosbi juga memastikan bahwa korban adalah seorang siswa dari MAN 1 Medan.
“Orang tua anak tersebut melaporkan kejadian ini kepada MAN 1, dan tindakan sudah diambil oleh Wakil Kepala MAN 1 Medan. Siswa MAN 1 terlibat dalam insiden ini, termasuk alumni,” kata Qosbi.
Berdasarkan informasi yang diterima oleh Qosbi, peristiwa ini terjadi pada Kamis (23/11/2023). Meskipun demikian, tim penyelidik masih terus bekerja keras untuk memahami seluruh konteks insiden ini, termasuk dengan mengunjungi rumah korban yang terletak di daerah Simpang Limun, Medan. (*)