Ketika sampai di lokasi pada malam 30 Oktober, mereka menemukan pelaku sedang tidur pulas di rumah warga. Dengan amarah yang membara, warga membangunkannya dan membawanya ke Kantor Desa Paya Tusam. “Pelaku kemudian mendapat ‘hukuman’ dari warga di dekat kantor desa. Dia ditemukan dalam keadaan terikat dan pingsan,” ungkap Yudianto.
Baca Juga: Sayembara Tangkap Maling Berhadiah Rp 500 Ribu Jadi Senjata Warga Deli Serdang
Kepala desa yang mengetahui situasi tersebut segera menghubungi petugas keamanan. Pelaku kemudian dievakuasi dan dibawa ke RSU Putri Bidadari untuk mendapatkan perawatan medis yang diperlukan.
“Kami saat ini masih menunggu kondisi pelaku membaik untuk dapat dimintai keterangan lebih lanjut. Namun, untuk langkah hukum selanjutnya, akan segera kami sampaikan,” tutup Yudianto. (*)