Dalam interogasi, mereka mengakui perbuatannya mereka, yaitu dengan mengikat tangan dan kaki Yudi, membakarnya, dan akhirnya menguburkannya hidup-hidup.
“Pada saat interogasi, pelaku JF mengaku telah melakukan pengeroyokan sehingga korban meninggal dunia,” lanjut Susianto.
Selain mengubur korban, para pelaku juga nekat membakar motor milik Yudi, sebagai upaya menghapus jejak kejahatan mereka.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti termasuk kendaraan, pakaian, dan alat transportasi lain yang digunakan dalam tindak kejahatan ini.
“Saat ini, ketiga pelaku pengeroyokan tersebut sudah ditahan, sudah ditetapkan tersangka,” kata Susianto. (*)