“Kita masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan di RS Polri Kramat Jati, terutama dari proses visum yang akan menjelaskan secara terperinci kondisi tubuh korban sebelum meninggal dunia,” tutur Kompol Mukarom.
Selain itu, lokasi ruko tempat korban ditemukan juga masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Kemungkinan adanya barang bukti lain yang tertinggal di sana masih menjadi sasaran utama penyidik agar proses hukum ini dapat dilalui dengan pembuktian yang kuat.
Upaya Rekayasa
Dari serangkaian penyelidikan awal, pihak kepolisian juga tidak menutup kemungkinan adanya upaya rekayasa untuk mengaburkan penyebab sesungguhnya di balik peristiwa berdarah tersebut.
Hilangnya ponsel milik korban ditengarai sebagai bagian dari upaya rekayasa itu.
“HP korban memang tidak ditemukan di lokasi kejadian perkara. Kami masih melacak keberadaannya,” papar Kompol Mukarom.
Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa kemungkinan adanya upaya rekayasa itu bukanlah halangan signifikan dalam pengungkapan kasus.
Justru, petunjuk semacam itu dapat semakin membuka tabir motif maupun modus operandi yang digunakan oleh pelakunya.
Baca Juga: Ristia Ningsih, Wanita Hamil Muda Ditemukan Bersimbah Darah di Kelapa Gading
Keterangan Kunci Saksi
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi kunci, terutama rekan-rekan korban di Kedai Anak Mami, tempat Ristia dan kekasihnya tinggal sementara.
Salah satu saksi penting adalah Restiani (25), yang menjadi orang pertama yang menemukan korban tewas di dalam kamarnya.
Dari pengakuan Restiani, terungkap pula kondisi kesehatan korban yang kerap mengeluhkan rasa sakit dan pendarahan hebat dalam dua hari sebelum insiden naas itu terjadi.
Kondisi ini pun diyakini berkaitan dengan status korban yang tengah mengandung.
“Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, diketahui bahwa korban sempat mengalami kondisi kurang sehat,” ungkap Kompol Mukarom.
Rekaman CCTV diyakini juga akan menunjukkan aktivitas terduga pelaku berkaitan dengan kondisi kehamilan korban.
Dari sana, penyidik akan dapat menelusuri lebih jauh motif yang melatarbelakangi aksi kejinya.
Meski proses penyelidikan masih terus berlanjut, Kompol Maulana Mukarom menegaskan komitmen kepolisian untuk mengungkap tuntas kasus ini dan menindak tegas pelakunya dengan hukuman setimpal. (*)