Hadi juga menyatakan bahwa RDTR yang telah terintegrasi dengan sistem online single submission (OSS) yang dikelola Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan membantu investor dalam memenuhi persyaratan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). “Kami berharap integrasi ini dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi di Tanah Air,” tambahnya.
Baca Juga: Ketua TP PKK Pematang Siantar Dapat Kejutan Spesial di Acara Raker
Total anggaran untuk penyusunan RDTR ini adalah Rp130.473.662.000, dimana telah berhasil disusun 77 RDTR Kabupaten/Kota dan 5 RDTR Kawasan Perbatasan Negara (KPN). Pemerintah terus berkomitmen untuk mempercepat integrasi RDTR ke dalam sistem OSS-RBA, guna meningkatkan iklim investasi yang kompetitif di Indonesia.
Susanti Dewayani, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penyerahan Hasil Bantuan Teknis RDTR. “Kami akan memanfaatkan bantuan ini semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat dan investor, agar dapat memberikan kepastian hukum dalam berinvestasi dan berusaha di Kota Pematang Siantar,” ucap Susanti. (*)