Kombes Pol Julianto Sirait, Kapolresta Manado, melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono, memberikan keterangan mengenai penangkapan tersebut. “Tim ALPHA ROTR berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku saat ia sedang berkendara dengan motor bersama istrinya, tidak jauh dari TPI, tepatnya sekitar pukul 21.45 Wita,” ungkap Ipda Agus.
Setelah ditangkap, AM langsung dibawa ke piket Reskrim Polresta Manado untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dengan kejadian ini, pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat Manado dan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum yang terjadi.
Baca Juga: Juru Parkir Brutal Ancam Driver Ojol Pakai Martil di Medan Ditangkap
“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan yakin bahwa Polresta Manado selalu siap dan cekatan dalam menangani setiap laporan masyarakat. Insiden ini menjadi bukti nyata bahwa kami berdedikasi penuh dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Kombes Pol Julianto.
Saat ini, penyidik masih mendalami motif di balik aksi penganiayaan tersebut, sambil menunggu proses hukum lebih lanjut terhadap AM. Sejumlah saksi mata juga dijadwalkan untuk dimintai keterangannya guna melengkapi berkas perkara. (*)